Cari uang dan hasilkan profit di internet
BELAJARLAH! SESUNGGUHNYA TIDAKLAH MANUSIA ITU DILAHIRKAN DALAM KEADAN PANDAI

SKANDAL CENTURY

>> Minggu, 28 Februari 2010

Skandal Century: Transparansi yang Misterius
Oleh Taufiq Saifuddin

EPISODE baru kasus Bank Century telah menjadi tanggungjawab DPR melalui panitia angketnya. Jika kita melihat kronologisnya, episode panjang kasus ini dimulai sejak tahun 2003, hingga pada tahun 2004 Bank CIC merger bersama Bank Danpac dan Bank Pikko yang kemudian berganti nama menjadi Bank Century.

Sampai kapan kasus ini akan menemukan titik temu? Semua mata kini tertuju pada kasus ini, bahkan program 100 hari Pemerintahan SBY-Budiono dinilai digagalkan oleh kasus century.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun. Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank.

Tidak hanya KPK, DPR pun meminta BPK mengaudit proses bailout tersebut. Itu karena sebelumnya DPR pada 18 Desember 2008 telah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dari penyelamatan bank milik pengusaha Robert Tantular itu.
Panitia angket DPR atas kasus century telah dibentuk, namun kejelasan akan kasus penyelewengan uang negara sebesar Rp6,7 Triliun tak kunjung mampu diselesaikan. Bagai sandiwara, sejumlah tokoh yang dianggap memiliki kaitan dengan kasus tersebut telah diundang DPR untuk dimintai kesaksian.

Tarik ulur kepentingan masih sangat terlihat jelas di tubuh panitia angket century yang berimbas pada pelemahan upaya pengungkapan skandal besar ini.
Masyarakat telah lelah dengan skenario politik yang tidak jelas ujung pangkalnya ini. Proses panjang yang melelahkan dan ongkos sosial yang tidak murah harus kembali ditanggung oleh bangsa ini. Kemelut yang terus bergejolak seolah menjadikan perbincangan kasus ini hanya menjadi sebuah wacana yang kesulitan menemukan eksistensinya.
Akal sehat kembali terusik, sejumlah keganjilan semakin menguatkan adanya upaya politisasi penanganan kasus Bank Century oleh panitia angket.

Sandiwara Politik Pansus Century
Dari sekian banyak saksi yang dipanggil oleh DPR, masih menimbulkan pertanyaan yang sangat mengusik. Dasar pertimbangangan pemanggilan pihak-pihak terkait seolah berpihak pada satu kepentingan tertentu.

Hal ini ditandai dengan tidak dipanggilnya pihak-pihak yang sebenarnya justru bisa menjadi saksi kunci atas pengungkapan kasus Bank Century agar menjadi terang dan jelas.
Patut dipertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak dipanggil, padahal KPK adalah institusi hukum pertama yang mengendus indikasi korupsi di Bank Century dan meminta audit investigatif kepada BPK.

Kini masyarakat menjadi bingung, akan kemana untuk mengadu sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat. Panitia angket dalam hal ini harus betul-betul bersifat obyektif, dan menjauhkan diri dari kepentingan politik yang seolah-olah ingin menutupi keganjilan dalam penyelesaian kasus ini.

Kesamaan pandangan panitia angket akan pelanggaran UU terkait bailout century seharusnya menjadi modal untuk terus menggali informasi yang lebih mengkerucut pada proses penyelesaian skandal besar ini.

Jika Pansus tidak mampu menjawab sejumlah keganjilan di atas yang mengusik rasa keadilan dan bertentangan dengan akal sehat masyarakat, mungkin publik secara berbondong-bondong akan melakukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah.

Sehingga pemerintah menjadi penguasa namun tidak memiliki kekuasaan disebabkan nalar publik telah dikriminalisasi oleh para penguasa dan segelintir elit politik melalui sandiwaranya.
Sekarang tugas kita sebagai bagian dari masyarakat adalah terus melakukan pengawalan terhadap penuntasan kasus ini. Semoga geliat sosial yang terjadi di masyarakat menjadikan para pimpinan negeri ini untuk berbuat lebih banyak lagi untuk rakyatnya.

Menanti Reformasi Jilid II
Skandal Century ini telah membuat lebih dari 200 anggota DPR menandatangani usul Hak Angket. DPR menilai, ada fakta tersembunyi di balik pengucuran dana talangan yang tiga kali lipat lebih banyak dari yang disetujui parlemen.

Namun, yang juga harus dikawal lebih jauh oleh masyarakat adalah proses penyelidikan oleh panitia angket DPR, bahwa proses ini akan berlangusng lama.
Hasil penyelidikan pun selanjutnya akan melahirkan rekomendasi atas siapa saja yang terlibat dalam talangan dana tersebut, dan selanjutnya diproses lagi oleh pihak yang berwenang, bisa

KPK, Kepolisian ataupun Kejaksaan.
Jika proses pengusutan skandal Bank Century tidak mampu merekomendasikan apa-apa dan akan berakhir sama dengan kasus BLBI, maka hal ini akan kembali membuka luka lama masyarakat akan kinerja lembaga negara yang sangat lemah.

Momentum ini seharusnya menjadi saat yang tepat untuk bersinergi antara Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, ketiga institusi ini harus memanfaatkan skandal Bank Century untuk memperbaiki kinerja mereka.

Lemahnya ketegasan Presiden semakin memperkeruh persoalan ini, sikap hati-hati yang selalu ditunjukkan oleh presiden menjadikan proses penyelesaian skandal Bank Century semakin jauh dari titik terang.

Hal ini mengindikasikan banyak pihak yang mencurigai keterlibatan presiden dalam kasus bailout Bank Century. Langkah konkrit presiden sangat dinanti oleh masyarakat untuk sesegera mungkin turun gunung untuk menyelesaikan kasus century, jika tidak maka people power sudah menanti.

0 komentar:

Posting Komentar

About This Blog

Lorem Ipsum


Got My Cursor @ 123Cursors.com

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP