KONSEP PENANGGULANGAN KEMISKINAN
>> Kamis, 04 Februari 2010
B. Amanat Nasional dan Internasional Dalam Penanggulangan Kemiskinan
Pada Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dari Pembukaan UUD 1945 tersebut, menunjukkan bahwa faktor kesejahteraan masyarakat merupakan prioritas didirikannya Negara Indonesia.
-Memberantas kemiskinan dan kelaparan
-Mewujudkan pendidikan dasar untuk semua
-Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
-Menurunkan angka kematian anak
-Meningkatkan kesehatan ibu
-Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lain
-Menjamin kelestarian lingkungan hidup
-Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Komitmen atas sasaran dan target tersebut disepakati juga oleh pemerintah Indoensia yang ikut menandatangani dokumen Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutan, yang juga telah ditanda-tangani oleh Presiden RI, untuk menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan, bulan September 2002. Dengan demikian, konsensus bangsa Indonesia dan maupun komitmen internasional untuk memberantas kemiskinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Faktor tersebut membutuhkan peran emerintah dan semua perangkat negara bersama dengan berbagai unsur masyarakat memikul tanggungjawab utama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan sekaligus pengentasan kemiskinan paling lambat tahun 2015.
Terkait dengan hal tersebut, maka upaya menurunkan kemiskinan telah diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sehingga tumpang tindih kegiatan pemerintah dapat dihindari dan akhirnya dampak pengeluaran pemerintah terhadap penurunan kemiskinan dapat dimaksimalkan. Dalam program PNPM seperti yang telah dimulai beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat melakukan kemitraan dengan Pemerintah Daerah. Pola yang serupa akan ditingkatkan lagi dalam tahun 2008. Harapannya disamping memperbaiki proses perencanaan daerah (bottom up planning), program kemitraan ini akan memberikan saluran yang terarah bagi pemerintah daerah yang hingga kini masih mengalami kesulitan melakukan pengeluaran pemerintah secara terarah.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) adalah program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran yang berbasis pada partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi bahwa masih terdapat kesenjangan antara pencapaian dan sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, yaitu angka kemiskinan dan pengangguran yang masih cukup besar. Pemerintah menargetkan langkah untuk menurunkan kemiskinan hingga tahun 2009 sebesar 8,2 % dan menurunkan tingkat pengangguran hingga 5,1 %.
Salah satu upaya penanggulangan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran adalah dengan meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri. Program ini adalah merupakan tindak lanjut dari apa yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2006 dan telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden pada tanggal 30 April 2007 di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah,
PNPM Mandiri merupakan integrasi dan perluasan program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis masyarakat yang sudah dan sedang berjalan. Integrasi dilakukan dengan menggabungkan program yang telah terbukti efektif, pada tahun 2007 melalui Program Pengembangan Kecamatan di wilayah perdesaan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal PMD Depdagri dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di wilayah perkotaan yang dikelola oleh Ditjen Cipta Karya Departemen PU. Selanjutnya, pada tahun-tahun berikutnya akan ditingkatkan ke seluruh program penanggulangan kemiskinan yang berbasis masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar